
Kedua pelaku berasal dari Jawa Timur dan berhasil ditangkap di sebuah hotel wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Kemudian saat pelaku hendak keluar hotel, polisi menangkap dan menggiringnya menuju ke kamar.
Setelah dilakukan penggeledahan di kamar, petugas berhasil menemukan barang bukti, timbangan, 1 bendel klip plastik dan buku rekapan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Sekarang kedua pelaku diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Polda Bali akan terus melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba, sehingga Bali bisa bebas dari peredaran gelap narkoba," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (7/12).
0 komentar:
Posting Komentar